MUARAGEMBONG – Pungutan Liar (Pungli) mesin bantuan perahu motor (Konverter Kit) dari Kementerian ESDM RI, rupanya sudah menjadi rantai mata pencaharian para Ketua Usaha Bersama (KUB) diduga bekerjasama dengan Koordinator Pelaksana Kegiatan. Bukan tanpa alasan pungli pun merebak tanpa pandang bulu, sehingga mereka pun tak segan-segan untuk meminta pungli dengan berbagai modus.
Tak hanya itu saja, mereka pun tega menjual bantuan mesin konverter kit kepada masyarakat atau nelayan lain. Demikian dikatakan salah satu nelayan, Kacir (56) di Kampung Beting, Desa Pantai Bahagia, Kecamatan Muaragembong. Ia mengakui bahwa dirinya tidak mendapatkan mesin tersebut, meski sebelumnya sudah didata dan diverifikasi oleh Ketua KUB setempat.
“Saya ini mah beli istilahnya Rp.600 ribu sama Aswat, saya mah didata tapi didata doang, pas waktu keluar saya tidak dapat, karena saya awam, jadi saya percaya saja sama orang yang pintar, akhirnya dia (Aswad -red) datang nawarin kalau mau mesin bayar Rp.600 ribu,”ungkap Kacir kepada Bekasi Ekspres, Selasa (15/11).
Menurut Kacir, seminggu sebelum mesin konverter kit turun ke nelayan, Ketua KUB diduga meminta pungutan kepada nelayan dengan alasan uang tebusan. Aswat ataupun Rado dikatakannya mengutus kembali para Ketua RT setempat untuk meminta pungutan.
“Kalau di sini (Tempat Kacir-red) Aswad langsung memintakan, kalau ditempat lain RT, RT juga kemungkinan setor juga ke Aswad,” jelasnya.
Dikatakannya, banyak para nelayan yang rela membayar sebesar Rp.600 ribu demi mendapatkan mesin konverter kit tersebut, karena dalam pengajuan mesin konverter kit banyaknya nelayan yang tidak mendapat.
“Banyak sih yang keluar duit Rp.600 ribu, di sini saja ada empat orang termasuk saya, Narkum, Kasim, saya, Sakim, itu yang saya ingat bayar Rp.600 ribu semua. Mereka didata semua, si Rado yang ngedata awalnya,” ungkapnya
Kacir pun sangat menyayangkan, Aswat sebagai Ketua KUB tampak pilih kasih dalam penerimaan mesin konverter kit tersebut. Pasalnya, menurut Kacir keluarga Aswat yang notabanenya bukan nelayan hampir semua mendapatkan mesin konverter kit tersebut.
“Sampai bapaknya yang bukan nelayan itu dapat, yang sudah usia lanjut bahkan bukan usia lanjut lagi kan?, bukan nelayan bukan petani bahkan nganggur tapi dapet,” bebernya.
Diakui atau tidak, kata Kacir, akibat tidak adanya transparanansi, baik Koordinator PK dan Ketua KUB dalam menyalurkan mesin konverter kit bantuan dari Kementerian ESDM RI, Kacir pun berencana akan melaporkan permasalahan ini.
“Ya saya akan serahkan semuanya ke hukum, sesuai jalur hukum yang ada. Mau ditangkap ya wajar, saya kan masyarakat kalau melaporkan wajar, tinggal terserah yang megang laporan,” ancamnya
Diakuinya, pada saat pengambilan mesin, Kacir sampai meminjam dengan salah satu Bank Harian guna mendapatkan mesin tersebut.
“Sampai ngambil bank saya, bank harian. Saya ngambil ke bank buat bayar mesin, saking pengen punya mesin saya,” akunya.
Kacir pun berharap kepada Pemerintah jika ada bantuan ke depan tidak lagi melalui pihak lain, langsung Pemerintah Pusat yang menyalurkan, guna meminimalisir pungli. Sedangkan untuk Pemerintah Desa setempat hanya sebatas mendampingi saja.
Sementara Kepala Desa Pantai Bahagia, Maman saat didatangi kediamannya oleh Bekasi Ekspres, Kades Maman pun tidak ada di tempat. Tak hanya itu, pada saat dihubungi via telepon, telepon pun mendadak tidak aktif.
Sedangkan berdasarkan Peraturan Presiden (PP) Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), ada tiga cara masyarakat melaporkan praktek pungli yakni dengan melaporkan melalui website saberpungli.id, bisa juga dengan layanan SMS di nomor 1193, dan juga bisa dengan hotline telpon di nomor 193. Masyarakat yang mengetahui dan menjadi korban pungli dapat mengadukannya langsung pada nomer tersebut. (GUN)
Leave a Reply