Ditelantarkan, Warga Seruduk Pemkot dan Dewan

Ribuan warga korban gusuran didampingi kader PDI Perjuangan Kota Bekasi menyeruduk kantor Pemkot Bekasi dan DPRD Kota Bekasi, Senin (14/11/2016).

Bekasi Timur- Ribuan warga korban gusuran didampingi kader PDI Perjuangan Kota Bekasi menyeruduk kantor Pemkot Bekasi dan DPRD Kota Bekasi, Senin (14/11/2016). Para demonstran secara damai meminta kepada Pemkot agar segera mengganti rugi bangunan mereka yang sudah dirobohkan, serta direlokasi. Sama seperti yang dilakukan Gubernur DKI Basuki Cahaya Purnama (Ahok).

“Kami tahu jika lahan yang kami tempati adalah milik negara. Kami siap tinggalkan. Hanya kami meminta Pemkot sebagai pengayom kami merelokasi kami. Kami sudah 25 tahun menempati lahan di Pekayon Jaya, Bekasi Selatan dengan membayar sewa kepada PJT II. Kenapa kami diusir seperti binatang? Kami terpaksa tidur diemperan kuburan karena kami tidak punya uang untuk ngontrak rumah. Tolong kami, kepada siapa lagi kami harus mengadu,” tutur Bakri, salah satu korban gusuran di Pekayon Jaya.

Menanggapi hal itu, Nico Godjang, Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi mengatakan jika apa yang dilakukan Pemkot Bekasi yang dipimpin Rahmat Effendi selaku Walikota sangat tidak manusiawi. Bahkan, Nico mendesak agar Pemkot segera merelokasi warga korban gusuran di tempat yang layak.

“Jika Pemkot tidak melakukannya kami (PDI-P) akan terus mendampingi warga sampai warga dimanusiakan. Kami tidak akan mundur selangkah pun. Ahok, Gubernur DKI saja merelokasi dulu warga baru melakukan penggusuran. Itu saja masih dibully. Ini Pepen, Walikota Bekasi tidak pernah mengajak berembuk warga untuk cari solusi dan direlokasi. Pemkot langsung memberi surat peringatan. Ini tidak berprikemanusiaan. Hanya 2 poin yang kami minta. Ganti rugi warga yang sudah dibongkar dan relokasi mereka. Dan stop penggusuran lanjutan sebelum ada relokasi. Jika itu dipenuhi, kami PDI Perjuangan dan warga mundur,” tegas Nico Godjang.

Sementara itu, Bendahara DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Waras Wasisto menegaskan jika PDI-P tidak anti pembangunan. Namun, kata Waras, penertiban bangunan di atas lahan negara harus dilakukan secara manusiawi. Apalagi lahan itu milik negara, bukan milik Pemkot.

“Itu lahan negara (PUPR), bukan kewenangan Pemkot. Pemkot urus saja lahan yang menjadi aset daerah. Kami sudah menyurat ke kementerian dan DPR RI agar kasus ini ditindaklanjuti karena ada kerancuan. Intinya, kami sesalkan tindakan Pemkot Bekasi yang bertindak tidak manusiawi. Mereka manusia yang punya keluarga. Masak ditelantarkan, relokasi mereka, manusiawa warga,” kata Waras yang juga Ketua Fraksi DPRD Jawa Barat usai aksi demo. (Tim)

Save

Save

Save

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*