Optimalkan Pendapatan Daerah 2026, Bapenda Kota Bekasi Susun Langkah Strategis

Kepala Bapenda Kota Bekasi, M Solikhin (kedua dari kiri) saat menyampaikan keterangan.

BEKASI TIMUR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi mengumumkan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga akhir Desember 2025 mengalami peningkatan sebesar 31,23 persen, atau setara Rp834 miliar dibandingkan tahun sebelumnya. Di mana di tahun yang sama Bapenda juga menerima potensi baru PAD dari sektor PKB dan BBNKB sebesar 21,25 persen atau Rp745 miliar lebih.

“Tapi jika dibandingkan PAD tanpa memperhitungkan opsen, ini opsen PKB dan BBNKB kita nisbikan, kita anggap tidak ada, itu kita mengalami kenaikan sebesar 3,34 persen atau Rp89 miliar sekian,”kata M Solikhin, Kepala Bapenda Kota Bekasi saat ditemui, Senin (05/01/2026).

Solikhin menyampaikan, bahwa kinerja PAD menunjukkan tren positif dengan peningkatan persentase kontribusi PAD dari 79,75 persen pada 2024 menjadi 85,04 persen di tahun 2025. Menurutnya, capaian ini patut disyukuri, meskipun kondisi ekonomi secara umum stabil, namun sektor properti sempat mengalami kontraksi minus sebesar 1,35 persen pada kuartal IV 2025.

Dalam upaya optimalisasi pendapatan, Bapenda Kota Bekasi melakukan berbagai langkah strategis, antara lain penagihan piutang pajak dengan pendekatan persuasif, serta kolaborasi dengan Kejaksaan untuk memperkuat dukungan hukum. Ribuan surat penagihan telah dikirimkan kepada Wajib Pajak (WP) guna meningkatkan kepatuhan.

Selain itu, Bapenda juga melaksanakan fase kedua relaksasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk mendorong pembayaran pajak. Ke depan, strategi relaksasi ini akan dievaluasi agar insentif yang lebih besar dapat diberikan sejak awal tahun, sekaligus sebagai sarana edukasi bagi wajib pajak.

Meski capaian PAD meningkat, Solikhin mengakui masih terdapat sejumlah tantangan, di antaranya rendahnya kepatuhan sebagian pelaku usaha, data PBB yang sudah tidak mutakhir, serta penetapan target PAD yang belum sepenuhnya realistis. Untuk itu, pembenahan data dan evaluasi target menjadi perhatian utama.

Menghadapi Tahun 2026, Bapenda Kota Bekasi menetapkan target PAD sebesar Rp4,2 triliun. Target tersebut akan dicapai melalui kombinasi pendekatan persuasif dan penegakan sanksi bagi wajib pajak yang tidak patuh, peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pelatihan, termasuk bagi jurusita dan intelijen pajak, serta optimalisasi teknologi.

“Kami juga akan mengoptimalkan penggunaan tapping box dan aplikasi pemantauan pajak, serta menangani praktik penggunaan server ganda oleh sebagian wajib pajak yang berpotensi mengurangi pelaporan transaksi,”tandasnya.(RAN)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*