CIKARANG PUSAT – Massa yang tergabung dalam Komunitas Intelektual Muda Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (KIM-GMBI) Kabupaten Bekasi melakukan aksi unjuk rasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Selasa (04/05/2021).
Dalam orasinya, pengujuk rasa menyuarakan berbagai isu yang berkembang di Kabupaten Bekasi, diantaranya terkait kesejahteraan, intimidasi, dan ancaman yang dialami para guru honorer (GTK Non ASN).
Audit anggaran Covid-19 dan desakan mundur kepada Bupati Bekasi, pun mencuat dalam aksi unjuk rasa tersebut.
Di kesempatan itu, pendemo memberikan rapor merah kepada Bupati Eka Supria Atmaja, karena dianggap gagal menjalankan roda pemerintahan Kabupaten Bekasi, termasuk tidak adanya kemajuan signifikan yang dapat dibanggakan masyarakat.
Selain itu, para pengunjuk rasa juga melakukan doa bersama di bawah penjagaan ketat petugas Kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi.
Saat orasi, Ketua KIM-GMBI Kabupaten Bekasi, Ardi mengungkap kurang transparannya anggaran Covid-19 yang mencapai Rp240 miliar, dan diduga tidak sampai ke masyarakat. Terlebih kata dia, Pemerintah Kabupaten Bekasi terkesan tidak berani mempublikasikan anggaran Covid-19 yang nilainya luar biasa tersebut.
“Kami sebagai Intelektual Muda Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia, jelas sangat kecewa dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang seolah menutupi anggaran fantastis Covid-19. Ditambah lagi realisasi bantuan hanya sekali dan tidak merata yang didapati warga Kabupaten Bekasi,” ungkap Ardi yang juga selaku koordinator aksi unjuk rasa.
Dia pun meminta Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) agar segera turun ke Kabupaten Bekasi untuk mengaudit dan memeriksa anggaran Covid-19.
“Kami meminta BPK mengaudit anggaran tersebut, dan juga meminta KPK agar secepatnya turun ke Kabupaten Bekasi untuk memeriksa para oknum yang diduga telah melakukan penyelewengan dana Covid-19,” tegas Ardi.
KIM-GMBI juga mendesak Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja untuk mundur alias lengser dari jabatannya.
“Kami desak Bupati Eka Supria Atmaja agar mundur dari jabatannya, karena telah gagal memimpin dan membangun Kabupaten Bekasi ke arah yang lebih baik. Namun faktanya saat ini pemerintahan di bawah kendali dia hanya jalan di tempat,” demikian Ardi mengakhiri orasinya.(RED)
Leave a Reply