CIKARANG PUSAT – Mahasiswa Universitas Pelita Bangsa (UPB) Program Studi (Prodi) Hukum melakukan praktik di Pengadilan Negeri (PN) Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Praktik tersebut dalam rangka meningkatkan ilmu tentang Hukum Acara Pidana.
“Mahasiswa Prodi Hukum Universitas Pelita Bangsa ditugaskan melakukan kunjungan ke Pengadilan Negeri Cikarang untuk menghadiri serta mengamati jalannya proses persidangan, dan selanjutnya salinan berkas acara persidangan perkara pidana yg sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht van gewisjsde) tersebut akan dipraktekkan dalam Ruang Peradilan Semu yang berlokasi di Prodi Hukum Universitas Pelita Bangsa,” ungkap Nining Yurista Prawitasari selaku Dosen Pengampu, Jum’at (19/03/2020).
Nining menejelaskan bahwa terlihat mahasiswa sangat antusias untuk mengikuti kegiatan tersebut, dengan tetap menjaga Protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat.
“Meskipun masih dalam masa pandemi Covid-19, tidak mengurangi semangat mereka untuk tetap menjalankan tugas praktik yang telah diberikan. Kegiatan ini juga menjadikan mahasiswa memperluas wawasannya di bidang Hukum Acara Pidana.
”Terima kasih banyak untuk Bpk Ketua Pengadilan Negeri Cikarang beserta jajarannya yang tidak dapat kami sebutkan satu-persatu serta aparat penegak hukum terkait, yang telah memberikan kesempatan kepada mahasiswa Prodi Hukum UPB untuk dapat mengetahui jalannya proses persidangan di Pengadilan Negeri Cikarang. Hal itu dilaksanakan untuk memenuhi tugas Pendidikan Latihan Mahir Hukum Pidana (PLKH),”ujar dia.
Ikut menanggapi, mahasiswa Prodi Hukum Universitas Pelita Bangsa, Yoga menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak terkait.
“Kami ucapkan banyak-banyak terima kasih kepada pihak-pihak yang terkait, terutama dosen pembimbing dan para aparatur dari Pengadilan Negeri Cikarang, sehingga kami dapat mengikuti dan melihat proses persidangan tindak pidana dan menyimpan proses persidangan,”kata Yoga, mahasiswa aktif UPB sekaligus Sekretaris Himpunan Mahasiswa Hukum.
“Seperti ini tentu sangat diharapkan sering dilakukan agar lebih memahami dan dapat menambah wawasan, dan ilmu praktik bukan hanya memahami dari segi teori tetapi juga dapat memahami dan melihat langsung proses dalam persidangan dari kasus-kasus yang kami hadiri,”kata Yoga lagi.(RED)
Leave a Reply