CIKARANG PUSAT – Sepertinya proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di lingkungan pendidikan tidak bisa dipaksakan meski ada rencana dari Pemerintah Kabupaten Bekasi memberlakukan penerapan New Normal (adaptasi kebiasaan baru).
Anggota Komisi IV, Rusdi Haryadi mengungkapkan bahwa untuk di bidang pendidikan tidak bisa dilakukan dalam penerapan New Normal. Alasan itu dikemukakannya karena ada beberapa problem terutama problem teknis.
“KBM di sekolah tidak boleh dipaksakan, meski pemerintah berencana menerapan New Normal,”kata dia yang diwawancarai, Kamis (09/07/2020).
Menurutnya, mengacu pada hasil kerja terakhir dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi bahwa pihaknya tetap berpatokan pada situasi dan kondisi secara nasional, yakni tetap dengan mengacu protokol kesehatan.
“Banyak kendala teknis pokoknya bang jika bicara masalah pendidikan, namun tetap tidak mengabaikan protokol kesehatan,”beber politisi PKS.
Bahkan jalan terbaik yang diminta secara pribadi kepada Disdik Kabupaten Bekasi terkait kegiatan belajar mengajar adalah tetap tidak memaksakan diri dulu. Baru euforia New Normal saja, papar dia, sudah ada lagi bermunculan klaster baru dari penyebaran Covid-19.
“Apalagi kalau sudah diterapkan KBM, tidak menutup kemungkinan klaster lain akan bermunculan di Kabupaten Bekasi,”ujarnya.
“Jika diberlakukan kembali kegiatan belajar mengajar di dunia pendidikan, maka akan lebih parah lagi ledakan penyebaran Covid-19-nya,”sambung dia.
Disinggung keluhan dari para orangtua yang keberatan adanya layanan online, dia menjelaskan, dalam Permendikbud yang baru tentang juklak dan juknis tentang BOS di situ ada bentuk penyesuaian.
Salah satu bentuk penyesuaiannya, kata dia, di samping teknis pembelajaran juga ada soal penyesuaian anggaran pendidikan.
“Penyesuaian anggaran dalam Permendikbud yang baru salah satunya mengacu pada penanganan masalah Covid-19,”pungkas dia.(DEJ)
Leave a Reply