TAMBUN SELATAN-Masuk dalam wilayah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Kepala Desa Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Matam mengaku sudah melakukan penyemprotan disinfektan di 58 Rukun Warga (RW) setempat selama empat hari berturut-turut.
Matam juga telah meminta
warga agar menggunakan masker saat beraktivitas di luar dalam rangka memutus matai rantai penyebaran covid-19.
“Per RW mendapatkan 25 liter disinfektan, masker dan sarung tangan dari Pemerintah Desa Sumber Jaya.”kata dia yang diwawancarai di Gedung Juang, Rabu (15/04/2020).
Terkait pemanfaatan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk penanganan covid-19, menurutnya regulasi penyaluran dana desa mengacu pada Peraturan Menteri Desa (Permendes) yang kemudian di tindak lanjuti oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi.
“Kita ikuti apa yang menjadi regulasinya terutama untuk penanganan covid-19, juga bantuan langsung tunai kepada masyarakat. Tinggal nanti bagaimana Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis)-nya,”kata dia
Untuk porsi pemanfaatan ADD untuk penanganan covid-19, papar dia, harus melihat porsi persentasenya. Bantuan tersebut sebesar 25-30 persen diatur dalam Permendes.
“Sebenernya dana penanganan covid-19 ini tidak masuk, tetapi karena sudah urgent, maka dana tersebut kita masukan dalam perubahan APBDes yang nanti tinggal dirubah dan dirapatkan bersama BPD,”terang dia.
Dirinya berharap dengan adanya pemberlakuan PSBB dapat memutuskan mata rantai virus covid-19.
“Dampak yang ditimbulkan dari pandemi covid-19 sangat luar biasa di masyarakat,” ujarnya mengakhiri.(DEJ)
Leave a Reply