Sukses Pertahankan Predikat B Evaluasi SAKIP, Bupati:Terima Kasih ASN Pemkab Bekasi

JABAT TANGAN:Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja berjabat tangan dengan Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo usai raih penghargaan.

BATAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi kembali raih Predikat B dalam hasil evaluasi atas penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Pemerintah Kabupaten Bekasi Tahun 2019.

Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja secara langsung menerima penghargaan yang disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (PANRB) Tjahjo Kumolo, yang berlangsung di Radisson Golf dan Convention Resort, Batam, Senin (10/02/2020).

Bupati Bekasi menyampaikan rasa syukurnya atas capaian kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, atas peningkatan nilai dalam evaluasi SAKIP.

“Alhamdulillah Pemerintah Kabupaten Bekasi meraih kenaikan penilaian evaluasi dari Kementerian PANRB. Terima kasih kepada seluruh ASN dan karyawan yang bertugas. Mari kita tingkatkan kinerja, dan efektifitas,” ungkapnya.

Eka menambahkan, ke depan masih ada tantangan besar. Sehingga, pembenahan kualitas kinerja di bawah pimpinannya masih akan terus dilakukan.

“Predikat B ini artinya kita sudah melakukan pembenahan sistem atau pembenahan kualitas kerja kita. Ini tentunya akan terus kita lakukan perbaikan-perbaikan dalam berbagai sektor,” jelasnya saat diwawancarai.

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Organisasi pada Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi, Iis Sandrawati mengungkapkan, di Jawa Barat ada 6 kabupaten atau kota yang mendapat predikat BB. Ia pun berharap ke depan penilaian terhadap kinerja Pemkab Bekasi dapat lebih baik lagi.

“Di Jawa Barat ada 6 kabupaten/ kota yang mendapat predikat BB. Di daerah lain juga masih banyak yang CC. Tentunya itu menjadi cambuk juga bagi kita untuk memperbaiki kinerja Kabupaten Bekasi,”terangnya

Iis Sandrawwati mengatakan, dengan diperolehnya Predikat B ini, Pemkab Bekasi telah melakukan pembenahan sistem dan kualitas kerja. Mulai dari perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan.

“Mendapatkan Predikat B, ini merupakan prestasi. Karena untuk mendapat Predikat B, berarti kita sudah melakukan berbagai pembenahan sistem atau pembenahan kualitas kerja. Mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan kemudian evaluasi,” imbuhnya.

Acara tahunan yang diadakan oleh Kementeian PANRB ini, juga turut dihadiri Kepala Daerah atau yang mewakili wilayah lain yang menerima penghargaan yang berasal dari provinsi dan kabupaten/kota dari Wilayah I yang meliputi wilayah Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Bengkulu, Jambi, Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Sumatra Selatan, Banten, dan Jawa Barat.(HMS)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*