BEKASI UTARA- Pasca -diberhentikannya layanan KS-NIK pada tanggal 1 Januari 2020, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi memberlakukan Layanan Kesehatan Masyarakat (LKM) sebagai pelengkap BPJS. Namun status LKM sendiri hingga saat ini masih dipertanyakan banyak pihak.
“Kita tunggu penjelasan yang komprehensif, karena di lapangan masih simpang siur bahwa ini hanya sebuah pelengkap. Karena pelengkap itu melengkapi sesuatu yang sudah ada. Pelengkap bagi BPJS?, lha kalau orang tidak ikut BPJS melengkapinya bagaimana?,”ujar Ahmad Ustuchry, anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PDI Perjuangan kepada awak media,Minggu (26/01/2020).
Terkait hal tersebut, politisi PKB ini mendorong Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Sosial dan dinas terkait supaya menerapkan standarisasi bagi masyarakat miskin pengguna LKM agar mempermudah akses mendapatkan layanan kesehatan.
“Misal, selama ini standar miskinnya itu rumah harus tanah?, tidak ada di Bekasi, enggak harus punya sepeda motor?, tidak ada di Bekasi. Ala Dinsos, ala Pemkot, ala Kota Bekasi yang disebut miskin itu apa?.Data semua, jadi orang ini ketika berobat tidak perlu mengurus ini itu lagi,”terangnya.
Menurut politisi PKB ini, karena LKM menyangkut penggunaan uang negara, maka seharusnya Pemkot Bekasi lebih intens berdialog dengan masyarakat maupun Komisi IV DPRD Kota Bekasi.
“Kita hargai niat baik Pemkot. Namun demikian, kadang – kadang teknis juga perlu penajaman. Jangan juga nanti ada celah, sehingga ada oknum-oknum yang bermain atas nama pelayanan kesehatan masyarakat. Saya kira ini menghianati kepentingan bersama,” ketusnya.
Untuk mempersempit celah adanya permainan oknum di dalam program pelayanan kesehatan, Ustuchry juga meminta agar Pemkot Bekasi membangun rumah sakit type D ataupun C di setiap kecamatan yang ada di wilayah Kota Bekasi.
“Bikinlah rumah sakit type D, type C di 12 kecamatan. Sehingga sudah tidak ada kartu-kartuan, tidak ada lapor-laporan. Setiap yang punya KTP Bekasi dilayani. Kalau pakai swasta kan ada celah,ada front ,ada main-main oknum, dokter, itulah. Kan pengaduan banyak sekali,” tandasnya. (RAN)
Leave a Reply