BABELAN-Pekerjaan perbaikan Jalan Raya Babelan dengan judul kegiatan Peningkatan Jalan Batas Kota Bekasi – Pangkalan Babelan, Kecamatan Babelan Paket 39 terindikasi banyak kecurangan. Pasalnya, ukuran pembesian pada pekerjaan tersebut tidak sesuai spesifikasi Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Hal ini dikeluhkan para pengguna jalan. Salahsatunya Tedi yang juga Warga Kecamatan Babelan. Menurutnya, sekilas saja nampak jelas ada pengurang ketebalan beton karena papan bekisting tidak terisi penuh.
“Nekat banget kontraktor berani melakukan pengurangan volume beton secara terang – terangan. Seolah tidak ada pengawasan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi,” kata Tedi di lokasi kegiatan,Senin (09/12/2019).
Senada dikatakan Egi, seorang pengguna jalan yang juga melintas saat pekerjaan berlangsung, bukan hanya mengurangi ketebalan beton, tampak juga tidak digunakannya besi tiebar. Ia memastikan bahwa konstruksi pembesian dalam pekerjaan ini sangat ngasal.
“Parah banget kerjaannya, harusnya Pak Bupati sidak langsung saat pekerjaan berlangsung. Karena pengawasan Dinas PUPR sangat mandul dan terkesan tutup mata. Bahkan saya menduga ada kongkalikong antara Pengawas, Konsultan dan Kontraktor. Hal ini terbukti dari tidak adanya pencegahan,” tandas Egi.
Sementara Konsultan Kegiatan, Nano tidak ada di lokasi saat pekerjaan berlangsung.
“Oh sudah mulai ya pekerjaannya. Nanti saya kesitu,” kata Nano saat dikonfirmasi Bekasiekspres.com melalui selularnya.
Namun, hingga pekerjaan selesai, Sang Konsultan tak kunjung hadir. (FER)
Leave a Reply