CIKARANG PUSAT – Dinas Perumahan Rakyat Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi berencana mengadopsi tata cara pengelolahan pemakaman yang ada di bidang Pemakaman Umum DKI Jakarta. Hal itu dipaparkan Kasie Pengelolaan Pemakaman, Sri Apriyanti.
Ia mengatakan ke depan pihaknya akan membuat konsep lahan pemakaman seperti yang dikelola di Pemerintah DKI jakarta yang dinilai cukup rapih dan bagus.
“Kita bisa melihat bagaimana kelola pemakaman yang ada di DKI Jakarta begitu sangat rapih, bersih, dan lokasinya berada di pinggiran kota serta jauh dari kesan angker,” kata dia diwawancarai,
Menurutnya, cara-cara yang dilakukan Pemprop DKI dalam mengelola tanah makam dianggap cukup baik dan rapih. Bahkan areal makam yang dikelola Pemprov DKI lokasinya pun berada di pinggiran perkotaan dengan luas lahan yang luar biasa,sehingga membuat unit kerja bidang- bidang pertanahan ingin mengadopsi cara kerjanya.
Diakuinya, memang tanah makam yang ada di Kabupaten Bekasi merupakan tanah dari fasos dan fasum kewajiban pengembang perumahan yang harus dipenuhi. Namun lokasi tanah makam di Kabupaten Bekasi kondisinya ada di pelosok-pelosok bahkan akses masuk jalannya pun sulit.
“Tanah makam di Kabupaten Bekasi merupakan bagian dari 2 persen pengembang kepada pemerintah, namun tanah yang disumbangkan kerap kali jauh bahkan aksesnya sulit dijangkau dan becek,”kata dia
Saat ini Pemerintah Kabupaten Bekasi, tambah dia, mengelola lahan pemakaman yang dikelola langsung UPT Bidang Pemakaman diantaranya pemakaman di Wanasari, Babelan dan di Cibarusah.
“Pengelolaan tanah makam di kita memang tidak seperti di DKI, namun pihaknya juga melakukan pemasangan lampu penerangakn di areal pemakaman, lalu setiap hari dibersihkan oleh petugas yang jaga,”ujarnya mengakhiri wawancara.(DEJ)
Leave a Reply