BEKASI SELATAN – Polisi meringkus penyebar hoax perang salib bermuatan SARA. Surat itu menyebut umat kristiani di Kota Bekasi mengajak Perang Salib bila ada pihak yang menyudutkan paslon nomor urut 1, Rahmat Effendi-Tri Adhianto Tjahyono.
“Kami sudah tangkap penyebar hoax, berinisial S (42) di Rawa Lumbu,” kata Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Wijonarko, Senin (28/5/2018).
Wijonarko menjelaskan, penangkapan tersangka S berdasarkan laporan masyarakat pada Jumat (25/5/2018) malam sekitar pukul 21.30 WIB.
Kabar hoax itu sudah diketahui oleh pihak kepolisian. Bahkan, sempat ada pertemuan antar lembaga Pemerintah Kota Bekasi dan Polres Metro Bekasi Kota, pada Jumat (25/5/2018) sore.
“Kami adakan pertemuan dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bekasi. Setelah itu, kami membentuk juga Satuan Tugas (Satgas) Anti Hoax,” jelasnya.
Tersangka S terancam Pasal 45-A Ayat (2) juncto Pasal 28 Ayat (2) UU RI No. 19 Tahun 2016 dan atau Pasal 16 juncto Pasal 4-B (1) UU No. 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan diskriminasi Ras dan Etnis dan atau Pasal 156a KUHP.
“Barang bukti yang kami amankan dari tersangka adalah 1 unit ponsel jenis Samsung J7 Prime warna putih,” ujarnya. (GUN)
Leave a Reply