Pemerintah Pusat Pangkas TKD, Rakyat Patungan Rp10 Ribu Sindir Pemkab Bekasi

Ilustrasi

CIKARANG PUSAT – Aksi satir muncul di Kabupaten Bekasi. Warga diajak patungan Rp10 ribu untuk ditransfer ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemkab Bekasi. Gerakan ini bukan soal jumlah uang, melainkan simbol protes atas pemangkasan Transfer Keuangan Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat, sekaligus sindiran terhadap lemahnya Pemkab Bekasi dalam memperjuangkan hak fiskal daerahnya.

Aktivis Mahamuda, Jaelani Nurseha, menilai kebijakan pusat memangkas TKD menunjukkan sikap abai terhadap masyarakat Bekasi.

“Bekasi penyetor pajak triliunan, bahkan mungkin ratusan triliun ke pusat. Tapi transfer keuangan daerah yang hanya Rp3,7 triliun justru dipotong. Bagaimana Pemkab bisa mengurus lebih dari 3 juta warganya kalau kondisi ini dibiarkan?” sindirnya.

Jaelani juga menyoroti ketidakmampuan Pemkab Bekasi melobi pemerintah pusat. “Yang lebih menyedihkan, Pemkab hanya diam. Tidak ada upaya serius. Rakyat akhirnya yang turun tangan dengan cara satir berupa aksi patungan Rp10 ribu. Ini tamparan keras untuk pemerintah daerah,” tegasnya.

Ilustrasi

Sebagai catatan, dalam RAPBN 2026, TKD nasional dipangkas dari Rp864,1 triliun menjadi Rp650 triliun atau turun 24,8 persen. Akibatnya Kabupaten Bekasi diperkirakan kehilangan alokasi sekitar Rp1,5 triliun, padahal TKD menyumbang hampir 45 persen dari APBD 2025.

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dalam satu kesempatan menyatakan pihaknya menyiapkan langkah strategis agar pembangunan tidak terhambat, termasuk menggali sumber pendapatan lokal baru. Salah satu opsi yang tengah digodok adalah penerapan retribusi limbah industri logam.

Meski begitu, Mahamuda menilai Pemkab harus lebih tegas memperjuangkan kepentingan rakyat Bekasi di hadapan pemerintah pusat.

“Kalau terus dibiarkan, rakyat lagi-lagi jadi korban,” demikian Jaelani mengakhiri. (RED)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*