Sempat Kecewa Namanya Tidak Terdaftar, Kini Putri Bisa Sekolah Lagi di SMKN 12 Kota Bekasi

Pintu gerbang SMK Negeri 12 Kota Bekasi.

PONDOKGEDE – Setelah melalui drama yang cukup menyita perhatian publik, akhirnya Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah III Jawa Barat, I Made Supriatna, membuka peluang bagi Putri Laysyah Octria Junaedi untuk melanjutkan pendidikannya di SMKN 12 Kota Bekasi. Doa anak yatim tersebut akhirnya terjawab, setelah sebelumnya sempat mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama empat hari, namun namanya tidak tercantum dalam sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB).

“Alhamdulillah, tadi Pak Kabid SMK sudah hadir ke SMKN 12, dan sedang diupayakan ke sistem yang ada di Disdik untuk dibuka agar operatornya bisa input,” kata I Made menjawab kejelasan nasib Putri di SMKN 12 Kota Bekasi, Jumat (25/07/2025).

Hal ini juga dibenarkan oleh Arif, yang merupakan kerabat dari Putri Laysyah Octria Junaedi. Ia mengaku telah dipanggil oleh pihak SMK Negeri 12 Kota Bekasi untuk membahas kelanjutan keponakanya di sekolah tersebut. Ia merasa sangat bersyukur kini akhirnya Putri bisa diterima di sekolah, setelah melalui perjuangan beberapa hari.

“Alhamdulillah tadi jam 11 siang kita dipanggil ke sekolah, Putri diterima. Tadi hadir dari KCD, ada kepala sekolah dan panitia SPMB,” jelasnya.

Menurut Arif, saat ini pihak keluarga hanya tinggal menunggu kesiapan mental dari Putri untuk masuk sekolah . Pasalnya, setelah sempat mengikuti MPLS dan dinyatakan namanya tidak terdaftar Putri sempat mengalami trauma dan enggan bersosialisasi.

“Mungkin masih nunggu agar semuanya kondusif, nanti kalau Putri siap sudah bisa masuk sekolah,”ujarnya.

Sebelumnya, persoalan ini juga mendapat perhatian dari anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Ahmad Faisyal Hermawan. Ia menyatakan akan membawa kasus yang menimpa Putri di SMKN 12 Kota Bekasi ke Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Langkah ini diambil setelah upayanya beberapa kali untuk meminta klarifikasi dari pihak Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah III Jabar tidak mendapat respon positif.

Faisyal menegaskan, bahwa tidak boleh ada anak di Jawa Barat (Jabar) yang putus sekolah karena alasan ekonomi, karena bertentangan dengan program Pencegahan Anak Putus Sekolah (PAPS) yang sedang digalakkan oleh Pemprov Jabar. Ia juga sempat mengancam akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMKN 12.

“Jika tidak ada perubahan, saya akan turun langsung ke lokasi untuk memastikan tidak ada lagi diskriminasi. Jangan sampai konflik internal sekolah akhirnya menghambat calon siswa yang tidak mampu untuk bersekolah,” ujar Faisyal.

Tetapi, setelah kini persoalan tersebut sudah terselesaikan, ia turut menyampaikan apresiasi kepada pihak sekolah dan KCD Pendidikan Wilayah III Jabar yang sudah bersama – sama menangani persoalan Putri.

“Alhamdulillah kalau memang akhirnya dia sudah diterima masuk sekolah. Intinya jangan sampai ada anak – anak di Jawa Barat yang putus sekolah,” kata Faisyal. (RAN)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*