CIKARANG PUSAT – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022 akhirnya disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi. Meski demikian, terdapat sejumlah rekomendasi yang disampaikan Legislatif dalam pembangunan Kabupaten Bekasi hingga lima tahun mendatang itu.
Terdapat 15 rekomendasi yang tertuang dalam Laporan Hasil Pembahasan Panitia Khusus XXIII terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD 2017-2022. Diantaranya, pemerataan pembangunan serta pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan.
“Pemenuhan kebutuhan wajib yakni kesehatan dan pendidikan menjadi sorotan kami dan masuk dalam laporan pembahasan. Ini harus menjadi prioritas pembangunan Kabupaten Bekasi di lima tahun ke depan,” kata Ketua Pansus XXIII, Yudhi Dharmansyah, usai rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Selasa (14/11).
Terkait pembangunan, lanjut dia, pembangunan infrastruktur jangan hanya terpaku di wilayah perkotaan, namun juga menyeluruh hingga ke wilayah pesisir. Sebab, setiap warga berhak mendapatkan pelayanan negara melalui pembangunan infrastruktur. Selain pemerataan, Pemkab juga diharuskan melakukan perbaikan dalam sisi perencanaan. Setiap pembangunan seharusnya berbasis data dan informasi yang akurat sehingga tepat sasaran.
“Ini berkaitan dengan penyerapan anggaran. Buruknya persoalan anggaran bukan cuma tahun ini loh. Selama saya jadi Dewan sejak 2014, penyerapan anggaran selalu menjadi persoalan. Maka di RPJMD ini kami juga menekankan hal tersebut,” tegasnya.
Seperti diketahui, RPJMD merupakan rancangan makro yang menentukan pembangunan suatu daerah hingga lima tahun ke depan. Rancangan ini disusun dari visi misi kepala daerah terpilih. Di Kabupaten Bekasi, RPJMD 2017-2022 mengusung tema Bekasi Bersinar yang berarti Berdaya Saing, Sejahtera, Indah dan Ramah Lingkungan.
Meski begitu, penyetujuan RPJMD ini sempat mengalami beberapa kali penundaan. Sejumlah persoalan yang terungkap dalam pembahasan yakni data yang melandasi penyusunan RPJMD tidak relevan. Alhasil, DPRD enggan menyetujui rancangan tersebut. Selain itu, Dewan pun mengritik tidak adanya sisi agamis dalam tema Bekasi Bersinar.
“Hingga kini sisi agamis kami tetap masukan dalam visi misi. Meski tidak masuk dalam akronim Bersinar, namun kami ajukan di visi misi. Kami juga berharap pada evaluasi Gubernur nanti, sisi agamis ini dimasukkan dalam Bersinar,” tandasnya.
Sementara itu, dalam pembahasan RPJMD 2017-2022 tertuang sepuluh program unggulan Kabupaten Bekasi. Kesepuluh program tersebut diantaranya, peningkatan honor RT/RW, pemberian honor guru, imam masjid dan marbot, bantuan pemakaman bagi anak yatim, dhuafa dan disabilitas, pendidikan dan kesehatan gratis, serta pemberian bibit dan pupuk pertanian.
Kemudian, peningkatan tunjangan kepala desa berikut perangkatnya, bantuan perbaikan Rutilahu bagi masyarakat miskin, pelebaran 17 ruas jalan Kabupaten, pembangunan taman tematik publik, dan melahirkan 5.000 wirausahawan baru.
Bupati Bekasi, Neneng Yasin menyatakan, RPJMD bakal menjadikan Kabupaten Bekasi menjadi daerah yang memiliki daya saing. Tidak hanya di sisi infrastruktur namun juga kemampuan warganya. Untuk itu, program pemberdayaan masyarakat berimbang dengan pembangunan infrastruktur.
“Pada intinya kami ingin warga Kabupaten Bekasi lebih bahagia, dengan cara apa? Jelas dengan pemenuhan kebutuhan dasar hingga menjadikan mereka lebih sejahtera lagi. Tentunya dengan pembangunan yang merata kami akan lakukan dan pendidikan agar Kabupaten Bekasi memiliki daya saing menghadapi daerah-daerah lain bahkan bangsa lain,” pungkasnya.(ONE)
Leave a Reply